INTEGRASI KEILMUAN ISLAM KONTEMPORER: PENDIDIKAN, KOMUNIKASI DAKWAH, EKONOMI SYARIAH, DAN HUKUM KELUARGA DALAM DINAMIKA MASYARAKAT MODERN

Rp117.400

JUDUL: INTEGRASI KEILMUAN ISLAM KONTEMPORER: PENDIDIKAN, KOMUNIKASI DAKWAH, EKONOMI SYARIAH, DAN HUKUM KELUARGA DALAM DINAMIKA MASYARAKAT MODERN

PENULIS: Dr. Retna Dwi Estuningtyas, M.Kom.I; Syarifah, M.Pd.I; Ahmad  Syaefuddin, M.Pd.I.;  Indah Suwarni, M.M.; Ita Wardatul Janah, M.H.; Arfarizan, M.E.;  Mifta Huda, S.Pd.I., M.E.Sy.

NO BUKU: ISBN

TAHUN TERBIT: 2026

Kategori:

Deskripsi

Integrasi Keilmuan Islam Kontemporer: Pendidikan, Komunikasi Dakwah, Ekonomi Syariah, dan Hukum Keluarga dalam Dinamika Masyarakat Modern Gambaran Umum Buku Buku chapter berjudul ""Integrasi Keilmuan Islam Kontemporer: Pendidikan, Komunikasi Dakwah, Ekonomi Syariah, dan Hukum Keluarga dalam Dinamika Masyarakat Modern"" merupakan karya kolektif akademik yang menyajikan kajian komprehensif dan interdisipliner tentang posisi keilmuan Islam di era kontemporer. Buku ini hadir sebagai respons intelektual terhadap tantangan peradaban modern yang semakin kompleks, di mana umat Islam dituntut untuk mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial yang terus berubah. Disusun dalam tujuh bab yang saling berkaitan, buku ini menghadirkan perspektif multidimensi yang mencakup paradigma keilmuan Islam, inovasi pendidikan Islam, komunikasi dakwah digital, ekonomi syariah, hukum keluarga Islam, ketahanan keluarga muslim, hingga visi masa depan studi Islam. Setiap bab dikaji secara mendalam dengan mengintegrasikan pendekatan normatif-tekstual dan empiris-kontekstual, sehingga menghasilkan wawasan yang relevan bagi akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, maupun masyarakat Muslim pada umumnya. Bab 1: Paradigma Keilmuan Islam Kontemporer Integrasi Keilmuan Islam dalam Menjawab Tantangan Peradaban Modern Bab pembuka ini menegaskan pentingnya membangun paradigma keilmuan Islam yang integratif dan holistik di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Penulis mengajukan tesis bahwa dikotomi antara ilmu agama dan ilmu sosial merupakan akar dari berbagai krisis yang dihadapi peradaban Islam modern. Dengan mengacu pada tradisi keilmuan Islam klasik yang tidak mengenal pemisahan antara ilmu duniawi dan ukhrawi, bab ini menawarkan kerangka baru integrasi keilmuan yang berpijak pada worldview Islam (al-'aqidah) namun terbuka terhadap kontribusi ilmu sosial kontemporer. Tema-tema utama yang dikaji dalam bab ini meliputi: • Integrasi ilmu agama dan ilmu sosial sebagai kebutuhan epistemologis mendesak dalam membangun peradaban Islam yang kokoh. • Islam dan pembangunan peradaban: menelaah kontribusi historis dan prospek masa depan peradaban Islam dalam tatanan global. • Moderasi beragama (wasatiyyah) sebagai manhaj (metodologi) dalam menghadapi ekstremisme dan radikalisme. • Tantangan umat Islam abad ke-21: dari krisis identitas, hegemoni budaya Barat, hingga disrupsi teknologi. Bab 2: Inovasi Pendidikan Islam Transformasi Pendidikan Islam di Era Digital dan Society 5.0 Bab kedua mengeksplorasi berbagai inovasi dan transformasi dalam sistem pendidikan Islam untuk menjawab tantangan era digital dan Society 5.0—sebuah paradigma masyarakat yang menempatkan manusia sebagai pusat revolusi teknologi. Penulis berargumen bahwa lembaga pendidikan Islam, mulai dari madrasah hingga perguruan tinggi Islam, perlu melakukan reformasi menyeluruh yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga substansial dan pedagogis. Pokok-pokok bahasan dalam bab ini mencakup: • Rekonstruksi kurikulum Pendidikan Islam yang responsif terhadap kebutuhan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan Islam. • Literasi digital dalam pendidikan: membangun kompetensi peserta didik dalam menavigasi informasi digital secara kritis dan bertanggung jawab. • Pembelajaran berbasis Artificial Intelligence (AI): peluang, tantangan, dan implikasi etis dalam konteks pendidikan Islam. • Pendidikan karakter dan akhlak: memperkuat fondasi moral-spiritual di tengah derasnya arus budaya digital. Bab 3: Komunikasi dan Dakwah Digital Komunikasi Dakwah dalam Ekosistem Media Baru dan Kecerdasan Buatan Bab ketiga membahas pergeseran paradigmatik dalam praktik dakwah Islam di era media baru yang ditandai oleh konvergensi media, algoritma digital, dan kecerdasan buatan. Transformasi ekosistem komunikasi ini membuka peluang sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi dai, mubaligh, dan lembaga-lembaga dakwah. Bab ini menegaskan perlunya strategi dakwah yang adaptif, kreatif, dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika Islam. Kajian dalam bab ini menyoroti: • Dakwah digital: strategi, metode, dan model komunikasi Islam yang efektif di platform digital. • Jurnalistik Islam: prinsip-prinsip jurnalisme yang berperspektif Islam dalam ekosistem media kontemporer. • Etika komunikasi Islam sebagai panduan normatif dalam berinteraksi di ruang digital. • AI dalam praktik dakwah: dari chatbot islami hingga analisis sentimen konten keagamaan. • Konten keislaman di media sosial: tren, potensi viralitas, dan risiko disinformasi. Bab 4: Ekonomi Syariah dan Keuangan Berkelanjutan Perbankan Syariah dan Inklusi Keuangan dalam Mendukung Kesejahteraan Umat Bab keempat menganalisis perkembangan ekonomi syariah dan keuangan Islam dalam konteks transformasi digital dan agenda pembangunan berkelanjutan. Dengan aset perbankan syariah global yang terus tumbuh signifikan, bab ini menempatkan keuangan Islam bukan sekadar sebagai alternatif sistem konvensional, tetapi sebagai instrumen utama dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan umat yang berkeadilan (falah). Dimensi-dimensi kajian dalam bab ini meliputi: • Transformasi perbankan syariah digital: dari layanan konvensional menuju ekosistem keuangan syariah berbasis teknologi. • Fintech syariah: inovasi produk dan layanan keuangan berbasis syariah dalam platform teknologi finansial. • Keuangan inklusif: strategi menjangkau masyarakat unbanked melalui instrumen keuangan syariah. • Zakat dan wakaf produktif: optimalisasi instrumen filantropi Islam untuk pemberdayaan ekonomi umat. • Green Islamic Finance: sinergi antara prinsip-prinsip keuangan syariah dan tujuan keberlanjutan lingkungan. Bab 5: Hukum Keluarga Islam dalam Dinamika Sosial Reaktualisasi Hukum Keluarga Islam di Tengah Perubahan Sosial dan Teknologi Bab kelima menelaah urgensi reaktualisasi hukum keluarga Islam dalam menghadapi berbagai perubahan sosial dan teknologi yang mengubah pola relasi keluarga secara fundamental. Penulis menegaskan bahwa hukum keluarga Islam bukan merupakan perangkat normatif yang kaku dan ahistoris, melainkan sebuah sistem yang dinamis dan mampu merespons perubahan zaman tanpa kehilangan ruh dan maqasid-nya. Isu-isu strategis yang dibahas dalam bab ini meliputi: • Perkawinan dan perceraian: tinjauan normatif dan sosiologis atas problematika hukum keluarga kontemporer. • Perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif hukum keluarga Islam dan hak asasi manusia. • Mediasi keluarga sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang humanis dan berbasis nilai-nilai Islam. • Hukum keluarga di era digital: persoalan nikah siri online, perceraian melalui media sosial, dan perlindungan data keluarga. • Maqashid syariah dalam keluarga: pemeliharaan jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai kerangka analisis hukum keluarga. Bab 6: Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Masyarakat Membangun Ketahanan Keluarga Muslim melalui Pendidikan, Dakwah, dan Ekonomi Syariah Bab keenam memfokuskan kajian pada upaya membangun ketahanan keluarga Muslim sebagai unit terkecil namun terpenting dalam masyarakat. Di tengah tekanan modernitas yang begitu kuat—mulai dari individualisme, konsumerisme, hingga disrupsi teknologi—keluarga Muslim menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan kohesivitas, nilai-nilai agama, dan fungsi-fungsi sosialnya. Bab ini menawarkan solusi komprehensif yang mengintegrasikan pendidikan, dakwah, dan ekonomi syariah sebagai pilar ketahanan keluarga. Tema-tema kunci yang dibahas mencakup: • Parenting Islami: model pengasuhan berbasis nilai-nilai Qurani yang relevan dengan konteks kehidupan modern. • Komunikasi keluarga: membangun pola interaksi yang sehat, empatik, dan berbasis nilai-nilai Islam. • Literasi keuangan keluarga: membekali keluarga Muslim dengan pemahaman dan keterampilan pengelolaan keuangan syariah. • Dakwah keluarga: strategi internalisasi nilai-nilai Islam dalam lingkungan domestik sebagai fondasi dakwah sosial. • Ketahanan sosial masyarakat: peran keluarga Muslim dalam memperkuat modal sosial dan solidaritas komunitas. Bab 7: Masa Depan Studi Islam Arah Baru Islamic Studies: Sinergi Pendidikan, Dakwah, Ekonomi, dan Hukum Keluarga Bab penutup ini memetakan horizon baru Islamic Studies di tengah akselerasi perubahan global yang dipicu oleh revolusi teknologi, pergeseran demografi, dan perubahan tatanan geopolitik dunia. Penulis berargumen bahwa masa depan studi Islam sangat ditentukan oleh kemampuan para sarjana dan akademisi Muslim untuk membangun sinergi antar-disiplin ilmu yang selama ini kerap berjalan secara paralel tanpa interaksi yang produktif. Agenda-agenda strategis yang dirumuskan dalam bab ini mencakup: • Artificial Intelligence dan Studi Islam: memanfaatkan AI untuk analisis teks keagamaan, ijtihad kolektif, dan penyebaran ilmu Islam. • Sustainable Development Goals (SDGs) dalam perspektif Islam: kontribusi keilmuan Islam terhadap agenda pembangunan global. • Digitalisasi layanan keagamaan: transformasi lembaga-lembaga Islam dalam merespons kebutuhan masyarakat digital. • Peluang riset interdisipliner: membangun agenda penelitian yang mengintegrasikan Islamic Studies dengan sains, teknologi, dan ilmu sosial. • Visi keilmuan Islam masa depan: merumuskan roadmap pengembangan Islamic Studies yang relevan, inovatif, dan berdampak. Penutup Buku chapter ini merupakan kontribusi nyata komunitas akademik Muslim dalam merespons tantangan peradaban modern secara ilmiah, sistematis, dan konstruktif. Dengan memadukan kedalaman kajian normatif-keagamaan dan ketajaman analisis sosial-kontemporer, buku ini diharapkan menjadi referensi standar bagi siapa saja yang ingin memahami posisi dan peran keilmuan Islam dalam dinamika dunia modern. Integrasi keilmuan yang ditawarkan dalam buku ini bukan sekadar proyek intelektual, melainkan sebuah kebutuhan eksistensial umat Islam dalam membangun peradaban yang rahmatan lil 'alamin—sebuah peradaban yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Melalui tujuh bab yang komprehensif, pembaca diajak untuk merenungkan, mengkaji, dan pada akhirnya turut berkontribusi dalam membangun fondasi keilmuan Islam yang kokoh, adaptif, dan relevan bagi generasi kini dan mendatang. Buku ini sangat direkomendasikan bagi dosen, peneliti, mahasiswa pascasarjana, praktisi lembaga keuangan syariah, pendakwah digital, konselor keluarga, dan semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Islam dan peradaban Muslim di abad ke-21. "

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “INTEGRASI KEILMUAN ISLAM KONTEMPORER: PENDIDIKAN, KOMUNIKASI DAKWAH, EKONOMI SYARIAH, DAN HUKUM KELUARGA DALAM DINAMIKA MASYARAKAT MODERN”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *